Dispar Kota Jayapura Arsip Hal Cipta Sosialisasi HAKI oleh Kemenkumham Papua dan Dispar Kota Jayapura
Hal Cipta

Sosialisasi HAKI oleh Kemenkumham Papua dan Dispar Kota Jayapura

KotaJayapura – Kementerian Hukum dan Ham Republik Indonesia Kantor Wilayah Papua menggelar Sosialisasi Kekayaan intelektual pendaftaran hak cipta untuk mendorong kreasi dan inovasi serta mendorong terbentuknya lembaga manajemen kolektif daerah.

Sosialisasi ini di ikuti oleh para pelajar sekolah tingkat SMP dan SMA khususnya generasi muda yang tertarik dengan seni musik maupun konten kreator.

Kepala Kantor Wilayah Papua Kementrian Hukum dan Ham Republik Indonesia, Anthonius Mathius Ayorbaba, S.H, M.Si dalam pemaparan nya mengatakan, pentingnya sebuah karya baik itu lagu maupun konten di daftarkan untuk mendapatkan Hak Cipta serta mendapatkan keuntungan dari karya tersebut, baik itu kepemilikan royalti serta keuntungan ekonomi kreatif lainnya.

“kalau nanti adik-adik bikin lagu harus segera didaftarkan ke Kemenkumham Papua, jangan pikir viralnya dulu, tapi utamakan karya adik-adik ini harus dimiliki oleh adik-adik sendiri dan secara resmi diakui oleh negara berupa HAKI serta mendapatkan sertifikat hak cipta” ujarnya.

Kepala Dinas Pariwisata Kota Jayapura, Matias Benoni Mano. S, Par, M.KP saat diberikan kesempatan menyampaikan materinya mengatakan, Pemerintah mendukung apa yang telah di prakasai oleh Kemenkumham Papua untuk terus mengajak generasi muda akan pentingting nya pendaftaran hak cipta, selain itu Pemerintah terus menyediakan wadah dan ruang kreatif berupa event untuk menuakan kreatifitas pelaku seni di Kota Jayapura.

” Tahun 2024 ini kami punya 5 Top event besar di Kota Jayapura, dan juga 51 total event keseluruhannya, ini peluang yang bagus untuk adik-adik menampilkan karyanya baik itu lagu, seni tari, band dll, kami juga akan memfasilitasi untuk mendapatkan sertifikat Hak Cipta bersama dengan Kemenkumham Wilayah Papua” Ujar Kadispar Kota Jayapura.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version